Perkawinan Melayu Kapuas Hulu (N.a Suhaid) dari sisi sederhana


Pengertian Perkawinan
Perkawinan adalah ikatan sosial atau ikatan perjanjian hukum antar pribadi yang membentuk hubungan kekerabatan dan yang merupakan suatu pranata dalam budaya setempat yang meresmikan hubungan antar pribadi yang biasanya intim dan seksual. Perkawinan umumnya dimulai dan diresmikan dengan upacara pernikahan.
            Pada prinsipnya perkawinan adalah suatu akad, untuk menghalalkan hubungan serta membatasi hak dan kewajiban, tolong menolong antara pria dengan wanita yang antara keduanya bukan muhrim.  Apabila di tinjau dari segi hukum, jelas bahwa pernikahan adalah suatu  akad yang suci dan luhur antara pria dengan wanita, yang menjadi sebab  sahnya status sebagai suami isteri dan dihalalkan hubungan seksual dengan  tujuan mencapai keluarga sakinah, mawadah serta saling menyantuni antara  keduanya. Adapaun pengertian perkawinan menurut hukum dan para ahli sebagai berikut:
·         Menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 pengertian perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami isteri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa
·         Menurut Prof. DR. Wirjono Prodjodikoro, SH., Perkawinan adalah hidup bersama dari seorang laki-laki dan seorang perempuan yang memenuhi syarat-syarat tertentu.
·         Menurut Kompilasi Hukum Islam pasal 2 perkawinan adalah suatu pernikahan yang merupakan akad yang sangat baik untuk mentaati perintah Allah dan pelaksanaanya adalah merupakan ibadah.
·         Menurut Prof. R. Subekti, SH., Perkawinan ialah pertalian yang sah antara seorang laki-laki dan seorang perempuan untuk waktu yang lama.
·         Menurut Paul Scholten, perkawinan adalah hubungan abadi antara dua orang yang berlainan kelamin yang diakui negara.


2.1     Konsep Perkawinan Melayu Kapuas Hulu
Upacara perkawinan bagi masyarakat melayu Kapuas hulu merupakan hal yang harus dilakukan atau dengan kata lain adalah merupakan suatu hal yang sakral. Begitu sakralnya sehingga bagian adat-adatnya merupakan hal yang harus utama dilakukan. Manusia sebagai makhluk yang berbudaya mengenal adat perkawinan yang patut dipatuhi dalam kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan perkawinan. Adat istiadat dalam perkawinan berfungsi sebagai pedoman tingkah laku dalam melaksanakan upacara perkawinan.
Rangkaian penyelenggaraan proses perkawinan masyarakat melayu Kapuas Hulu khususnya kecamatan nanga suhaid melalui beberapa proses, dimulai dari Merisik, Bepintak Betanyak, Betunang, Besurung, Begantung, Akad Nikah, Bearak, Meninjak Tanah dan Telur, Bejinjang, Penetesan Air Mawar dan Mandi Air Selamat. Adapun penjelasannya sebagai berikut:
Merisik
Merisik atau penyelidikan yaitu tahap dimana pihak keluarga laki-laki menyelidiki perempuan yang akan dijadikan sebagai istri untuk mengertahui apakah perempuan itu sudah ada yang meminang atau belum.
Bepintak Betanyak
Bepintak betanyak atau menanyakan kapan akan melaksanakan hari pertungan dan apa-apa saja yang harus disiap kan dari pihak laki-laki untuk calon perempuan. Bepintak betanyak biasanya pihak laki-laki datang kerumah perempuan untuk menemui keluarga perempuan. Bepintak betanyak dilakukan setelah pihak kelaurga laki-laki yakin bahwa calon istri itu pantas dijadikan menantu.  Memberitahu atau menyampaikan hajat
Setelah proses merisik terlaksana dengan baik, biasanya diutuslah keluarga  atau orang tua yang dituakan ( beramanah ) sebagai wakil pihak laki-laki untuk memberitahu orang tua si gadis bahwa akan ada utusan pihak laki-laki untuk menyampaikan hajat meminang. Pemberitahuan terlebih dahulu ini, merupakan suatu etika adat melayu, yang berguna agar pihak perempuan dapat memberitahu sanak keluarga atau kerabatnya untuk bersama-sama hadir pada acara tersebut atau dengan kata lain supaya pihak perempuan punya persiapan untuk menerima tamu yang akan datang. Secara umum tujuan untuk memberitahu atau menyampaikan hajat adalah meluahkan apa yang tersirat di hati untuk disampaikan kepada pihak perempuan.

Tanda Upa
Setelah proses bepintak betanyak, maka langkah selanjutnya adalah Tanda Upa atau biasa disebutan betunang atau bertunang yaitu hari dimana pihak keluarga laki-laki dating ke rumah pihak perempuan, dimana dari pihak laki-laki menunjukan salah satu orang yang mereka percaya untuk mewakili apa yang ingin disampaikan oleh pihak perempuan. Tanda Upa biasanya dilakukan pada malam hari, ditandai dengan sejumlah uang tergantung dari ketentuan adat, jika sih perempumpuan ini keturunan bangsawan maka pihak laki-laki harus membayar kain dengan harga lebih dibandingkan dengan perempuan desa biasa. Dalam pelaksanaan Tanda Upa ini biasanya pihak laki-laki membawa baju, kelambu, sepray, alat untuk berhias dan selimut untuk calon istrinya, dan pihak perempuan biasanya membalas dengan sapu tangan, dan jenis-jenis kue basah yang dihias sedemikian rupa.
Setelah proses penyerahan barang, maka pihak keluarga lebih lanjut membicarakan masalah hari pernikahan, yaitu menanyakan berapa ketentuan adat untuk pembayaran menikahi gadis tersebut, jika gadis nya keterunan bangsawan dia harus membayar kain seharga 400 rupiah pada jaman nenek moyang dulu, dan jika gadis tersebut keturunan Dayang tetapi calon pengantin pria keturunan Ade maka status perempuan tersebut akan menjadi Utin. Namun jika pihak laki-laki buka keturunan bangsawan sementara pihak perempuan keturunan bangsawan maka pihak laki-laki harus membayar kain lebih atau sanggak purik agar status bangsawan perempuan tersebut tidak jatuh dan anak-anak dari perempuan tersebut masih menggunakan embel-embel dayang/utin dinamanya, namun status laki-laki tetap bukanlah keturunan bangsawan. Setelah pinangan diterima maka kedua belah pihak berunding ( bersepakat ) untuk menentukan waktu yang tepat melangsungkan pernikahan. Umumnya waktu yang lazim dipergunakan untuk melaksanakan pernikahan pada bulan : Rabiul awal , rabiul akhir, jumadil awal, jumadil akhir, sakban dan zulhijjah. Dilihat dari maksud dan tujuan berjanji waktu adalah agar kedua belah pihak saling menepati janji , menghargai dan menghormati terhadap kesepakatan yang telah dimufakati.
Gotong Royong
Gotong royong merupakan tradisi yang lazim dilakukan sebelum acara pesta pernikahan. Gotong royong sudah dilakukan seminggu sebelum hari Pernikahan berlangsung. Kegiatan gotong ­royong ini dimulai dengan membagi aktivitas yang perlu dilakukan antara laki­-laki dan perempuan.
Pada pagi harinya, pihak perempuan biasanya sibuk menyediakan berbagai keperluan dalam rumah, sedangkan pihak laki­lakinya mengeluarkan semua alat yang diperlukan, seperti piring, tempat penyajian makanan, gelas, dan sebagainya yang tersusun secara rapi. Pada petang harinya, dilakukan penyembelihan ayam, kambing, atau lembu. Setelah disembelih, sebagian dari pihak laki­-laki membuang kulit, membersihkan dan memotong daging sesuai urutan yang dikehendaki. Sebagian yang lain mencabut bulu ayam dan kemudian menyerahkannya kepada petugas yang sudah terbiasa memotong dagingnya. Tukang masak akan menggoreng daging yang telah dipotong agar keesokan harinya dapat dimakan. Sebagian perempuan ada yang mengikuti memotong daging, ada juga yang membuat bumbu untuk kelejatan makanan yang akan dibuat.
Adapun budaya gotong royong tersebut diatas, meliput seperti :
a.     Mengambil kayu untuk membangun tenda dan kayu api.
b.    Membuat atau mendirikan tenda, rak pinggan ( piring ), tempat maulud/berzanji dan lain-lain yang diperlukan.
c.     Pinjam meminjam barang-barang, batu giling, lesung, kawah, dlong, kuali dan lain-lain.
           
Besurung
Mengantar belanja atau bahasa melayu kecamatan suhaid adalah  dapat dilakukan beberapa hari sebelum upacara akad atau sekaligus menjadi satu rangkaian dalam upacara akad nikah. Jika antar belanja diserahkan pada saat berlangsungnya acara perkawinan, maka antar belanja diserahkan sebelum upacara akad nikah.
            Mengantar  belanja (hantaran keperluan pesta pernikahan) atau besurung dalam tahap ini pihak laki-laki kembali datang kerumah keluarga si gadis dengan membawa rombongan yang ramai. Dan belanja keperluan pesta pernikahan biasanya ditentukan menurut ketentuan adat.     
Mengantar belanja merupakan salah satu rangakaian dalam upacara adat perkawinan melayu. Acara ini maksudnya adalah untuk menunjukkan rasa tanggung jawab dari pihak jejaka untung mempersunting si gadis yang hakekatnya mencerminkan rasa senasib sepenanggungan , seaib semalu, yang berat sama dipikul yang ringan sama dijinjing.
            Sejumlah uang yang dibentuk sedemikian rupa dibawa beserta pengiringnya seperti seperangkat pakaian dan benda-benda yang disenangi sang gadis, tempayan penyawak (tempayan/guci nafas) yang tujuannya agar keluarga sakinah mawahdah dan warohmah. Tepak sirih berisi: sebuah pinang yang telah dikupas kulitnya, kapur-sirih dan gambir, tembakau, daun sirih, dan kacip. Buah pinang merupakan simbol keikhlasan, ketulusan, dan kelurusan hati (bagaikan tempulur buah pinang). Kapur-sirih yang berwarna merupakan simbol kesucian hati. Kapur ini jika dicampur dengan gambir akan berubah warnanya menjadi merah. Dan, warna ini merupakan simbol bahwa maksud yang diinginkan terkabul. Kapur-sirih yang telah dicampur dengan gambir ini diletakkan pada suatu tempat yang disebut cembol (semacam mangkok kecil yang diberi tutup).
            Biasanya, dalam prosesi mengantar belanja, selain memberikan uang juga dilengkapi dengan bahan pengiring lainnya berupa barang-barang keperluan calon pengantin wanita yang juga disesuaikan dengan kesanggupan pihak lelaki. Barang-barang tersebut berupa: bahan pakaian kebaya dari kain tenun atau bahan lainnya, seperangkat alat shalat, tas, sandal, sepatu, handuk, selimut, pakaian dalam, peralatan berhias dan mandi, dan disertai bunga rampai.
Begantung
Begantung merupakan suatu pertanda bahwa perhelatan pernikahan akan segera dilangsungkan. Disini, mbak pengantin menghias rumah dengan memasang gerai pelaminan di rumah pengantin perempuan. Pemasangannya dilakukan dengan cara menggantungkan hiasan-hiasan pelaminan serta tabir yang berwarna mera, kuning dan hijau. Bukan hanya didalam ruangan, para pemuda juga membuat tenda untuk berpesta, yang dihiasi dengan daun kelapa agak terlihat lebih meriah. Oleh karena itu disebut hari menggantung. Biasanya mak andam akan dibantu oleh anak-anak muda laki-laki dan perempuan serta didampingi perempuan setengah baya yang dilakukan 3 atau dua hari menjelang hari pernikahan.
Upacara ini dilakukan dalam tenggang waktu yang cukup panjang, biasanya 3 hari sebelum hari perkawinan. Bentuk kegiatan dalam upacara ini biasanya disesuaikan dengan adat di masing-­masing daerah yang berkisar pada kegiatan menghiasi rumah atau tempat akan dilangsungkannya upacara pernikahan, memasang alat kelengkapan upacara, dan sebagainya. Yang termasuk dalam kegiatan ini adalah: membuat tenda dan dekorasi, menggantung perlengkapan pentas, menghiasi kamar tidur pengantin, serta menghiasi tempat bersanding kedua calon mempelai. Upacara ini menadakan bahwa budaya gotong­ royong masih sangat kuat dalam tradisi Melayu.
Sebelum melaksanakan hari pernikahnya biasanya orang tua mebuang buang-buang atau sesajaen yang didalamnya berisi nasi kepal 3 warna, yaitu warna hitam dari warna arang, warna putih, dan warna merah yang berasal dari kapur sirih, ditambah dengan daun rokok yang sudah dihidupkan dengan api, telur mentah, daun sirih yang dibuang ke sungai dan daratan, tujuannya agar proses perkawinan berjalan lancar dan agar selamat sampai perkawinan itu berakhir. Semejak ini lah perempuan dilarang meninggalkan rumah atau keluar rumah dengan ketentuan batas selenih atap rumah, hal ini tujuannya agar wanita terhindar dari bala bahaya karena aroma wangi calon pengantin perempuan sangat wangi menurut ketentuan adat sehingga calon pengantin perempuan ini diincar oleh makhluk halus.
Beaci
Upacara Beaci atau bersolek merupakan kegiatan mencukur bulu roma diwajah sekaligus membersihkan muka, membentuk alis, dan anak rambut dibagian muka dan di belakang tengkuk serta bermasker agar wajahnya lebih cerah. Makna yang terkandung dalam upacara beaci ini tiada lain adalah untuk pembentukkan keindahan lahiriah guna perwujudan kecantikan bathiniahnya serta sebagai lambang persiapan diri calon pengantin perempuan untuk menjadi seorang perempuan yang sempurna lahir batinnya, dan siap menjadi ibu rumah tangga sejati. Kegiatan ini dilakukan pada pagi hari. Dilakukan pada pagi hari dengan maksud mengambil seri dari matahari pagi sepenggalahan agar pengantin selalu bercahaya dan cerah secerah matahari pagi.
Akad Nikah (Ijab Qabul)
Setelah berbagai prosesi adat telah dilalui oleh kedua mempelai, tibalah pada upacara yangpaling sakral yang menentukan sah tidaknya suatu pernikahan dimana seorang ayah melepaskan tanggung jawab terhadap anak perempuannya kepada seorang perjaka yang akan menjadi suami yaitu Upacara Akad nikah atau Ijab Kabul. Ijab merupakan kata-kata penyerahan dari si ayah sedangkan Kabul merupakan jawaban dari mempelai pria yang dilakukan dirumah pengantin wanita pada malam hari setelah sholat Isya dihadapan Penghulu Nikah dan saksi-saksi sesuai hukum syarak.
Biasanya acara ini cukup mengharukan karena dengan adanya acara ini dia akan berpindah dari rumah orang tuanya. Setelah Ijab Kabul dilanjutkan dengan pengantin lelaki menyembah orang tua pengantin wanita dan orang tua-tua yang patut menurut adat dan lembaganya. Pada acara penyembahan ini terkandung makna untuk memohon keampunan dari kedua orang tua dan keikhlasan menerima kehadiran anak menantunya kedalam keluarga mereka. Akad nikah berlangsung sebelum satu hari sebelum acara bersanding atau ada juga bersamaan dengan hari bersanding. Akad nikah ini dahulu dilakukan pada subuh hari sekitar jam 2:00 atau sehabis sholat subuh.
Tepung Tawar
Setelah dilakukan proses Ijab Qabul kemudian dilanjutkan dengan upacara  tepung tawar. Makna dari upacara adalah pemberian doa dan restu bagi kesejahteraan kedua pengantin dan seluruh keluarganya, di samping itu juga bermakna sebagai simbol penolakan terhadap segala bala dan gangguan yang mungkin diterimanya kelak. Upacara ini dilakukan oleh unsur keluarga terdekat, unsur pemimpin atau tokoh masyarakat, dan unsur ulama. Yang melakukan tepung tawar terakhir juga bertindak sebagai pembaca doa. Tepung Tawar hakikatnya adalah pertanda, bahwa para tertua melimpahkan restu dan doa, bahwa marwah pengantin kekal terjaga. Dalam ungkapan adat disebutkan bahwa makna dari Tepung Tawar adalah “menawar segala yang berbisa”, “menolak segala yang menganiaya”, “menepis segala yang berbahaya”, “mendingin segala yang menggoda”, dan “menjauhkan dari segala yang menggila”. Jadi, upacara Tepung Tepung Tawar bermakna sebagai doa dan pengharapan.
Kegiatan ini dilakukan dengan rincian: menaburkan tepung tawar ke telapak tangan kedua pengantin, menaburkan beras kunyit dalam bunga rampai kepada kedua pengantin, dan kedua penggantin menggigit pisau yang telah di siapkan. Setelah upacara ini selesai berarti telah selesai upacara inti perkawinan. Setelah itu tinggal melakukan upacara­-upacara pendukung lainnya. 
Belangkah atau Barzanzi
Pada malam sebelum pernikahan, masyarakat biasanya melakukan Pembacaan Barzanzi atau belangkah yang biasa dikenal dengan zapin melayu. Diantara mereka ada yang memilih pembacaan barzanzi da nada juga yang memilih zapin melayu dilakukan selepas shalat isya yang gunanya untuk menghibur  mereka yang telah melakukan kegiatan gotong­royong selama sehari­ semalam, juga diikuti oleh keluarga dan saudara dari tuan rumah, termasuk para jemputan yang diundang secara khusus pada majelis ini. Pada masa kini, kegiatan ini tidak populer lagi. Untuk mengadakan kegiatan ini masih diperlukan usaha gotong­ royong sebagaimana dilakukan sebelumnya. Dalam kegiatan pembacaan barzanzi juga dihidangkan jamuan, yang biasanya terdiri dari nasi beserta lauk­pauknya.
Hari Berlangsung (Hari Bersanding)
Setelah melalui proses dan tahapan yang begitu panjang, maka kini saatnya melangsungkan upacara perkawinan. Istilah upacara perkawinan dapat juga disebut dengan istilah lain, seperti “upacara nikah kawin. Upacara ini merupakan hari “H” yang ditunggu­tunggu oleh siapa saja yang berhubungan dengan perkawinan ini, baik bagi calon pengantinnya sendiri maupun seluruh keluarga dan saudara­saudaranya. Dalam adat Melayu, upacara perkawinan biasanya dilakukan secara amat terinci, lengkap, dan bahkan tidak boleh ada yang tertinggal satupun.
Acara bersanding adalah menyandingkan penganting laki­-laki dengan pengantin perempuan yang disaksikan oleh seluruh keluarga, sahabat, dan jemputan. Inti dari kegiatan ini adalah mengumumkan kepada khalayak umum bahwa pasangan pengantin sudah sah sebagai pasangan suami­istri. Seperti halnya dilakukan dalam upacara akad nikah, dalam upacara langsung juga dilakukan tepuk tepung tawar untuk mengantisipasi jika ada yang belum sempat menyaksikannya pada upacara akad.
Sebelum dimulai duduk bersanding, pengantin pria dihantar kerumah perempuan dengan rombongan nya membawakan bunga telur dan diringin dengan bunyian tar beserta sholawat kepada nabi Muhammad dengan transportasi menggunakan sampan atau perahu bandung yang dihiasi dengan bedera-bendera kuning.
Kemudian, tibalah pegantin pria kerumah penganti perempuan, sebelum memasuki rumah pengantin pria wajib memecahkan telur dan menginjak tanah yang sudah dikepal didalam piring yang berisikan kelapa muda/kelapa tua, sekepal tanah, satu biji telur ayam kampong, dan serpang yang dililitkan dengan kain berwarna kuning, hal ini tujuannya agar pihak laki-laki bias memasuki dan menduduki kursi pelaminan tanpa adanya halangan dari roh nenek moyang.
Acara tersebut dilaksanakan sekitar jam 07:00 sampai selesai. Upacara ini dilaksanakan secara besar-besaran di rumah pengantin perempuan dan mengundang seluruh sanak saudara, handai taulan, kaum kerabat jauh dan dekat. Setelah pengantin pria datang kerumah yang didampingi oleh dua anak dara yang bertugas menipasi pengantin, dan dua bujang yang bertugas menjaga pengantin dengan memabawa senjata dan  bujang dara tersebut menggunakan baju adat berwarna kuning, menjemput penganti perempuan untuk duduk bersanding. Pada hari bersanding ini juga diselingi dengan petesan air mawar, penetesan air mawar ini disertai dengan salam-salaman antar masyarakat dan keluarga yang sedangberbahagia. Dihari berlangsung biasanya dimeriahkan dengan kesianian Zapin Melayu atau Belangkah yang diiringi dengan irama gambus, gendang dan gong. Belangkah biasanya dilakukan secara berkelompok dan berpansangan antara laki-laki dan perempuan.
Mandi Selamat
Kegiatan yang pertama kali dilakukan dalam upacara ini adalah mandi selamat atau mandi hias. Kegiatan ini dimaksudkan untuk menunjukkan kepada masyarakat bahwa kedua pengantin telah bersatu menjadi pasangan suami­istri yang sah. Mandi air selamat biasa adanya doa-doa dan makan-makan, didalam air itu diberi 7 kembang bunga agar pengantennya selamat dan terhindari dari ro jahat. Untuk itulah, pihak keluarga menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh sahabat dan handai taulan yang telah menyukseskan terselenggaranya upacara pernikahan mereka.
Dalam sebuah ungkapan adat disebutkan: Bila pengantin sudah mandi selamat, habislah bimbang ragu pun usai niat terkabul pinta pun sampai dunia akhirat rukun dan damai Pasangan pengantin dimandikan dengan air bunga dan tolak bala yang maknanya adalah sebagai perlambang terhadap pensucian niat mereka dalam menghadapi bahtera hidup berumah tangga dan agar mereka dapat terhindar dari segala malapetaka, hasrat dengki, dan sebagainya. Menjejakkan kaki di atas padi dan beras maknanya adalah sebagai perlambang harapan agar mereka dapat hidup makmur, aman, dan dikaruniai keturunan yang baik.


Komentar