Perkawinan Melayu Kapuas Hulu (N.a Suhaid) dari sisi sederhana
Pengertian Perkawinan
Perkawinan adalah ikatan sosial atau ikatan perjanjian hukum antar pribadi yang membentuk hubungan kekerabatan dan yang merupakan suatu pranata dalam budaya setempat yang meresmikan hubungan
antar pribadi yang biasanya intim dan seksual. Perkawinan umumnya dimulai dan
diresmikan dengan upacara pernikahan.
Pada prinsipnya perkawinan adalah
suatu akad, untuk menghalalkan hubungan serta membatasi hak dan kewajiban,
tolong menolong antara pria dengan wanita yang antara keduanya bukan
muhrim. Apabila di tinjau dari segi hukum, jelas bahwa pernikahan adalah
suatu akad yang suci dan luhur antara pria dengan wanita, yang menjadi
sebab sahnya status sebagai suami isteri dan dihalalkan hubungan seksual
dengan tujuan mencapai keluarga sakinah, mawadah serta saling menyantuni
antara keduanya. Adapaun pengertian perkawinan menurut hukum dan para
ahli sebagai berikut:
·
Menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun
1974 pengertian perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan
seorang wanita sebagai suami isteri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah
tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa
·
Menurut Prof. DR. Wirjono Prodjodikoro,
SH., Perkawinan adalah hidup bersama dari seorang laki-laki dan seorang
perempuan yang memenuhi syarat-syarat tertentu.
·
Menurut Kompilasi Hukum Islam pasal 2
perkawinan adalah suatu pernikahan yang merupakan akad yang sangat baik untuk
mentaati perintah Allah dan pelaksanaanya adalah merupakan ibadah.
·
Menurut Prof. R. Subekti, SH.,
Perkawinan ialah pertalian yang sah antara seorang laki-laki dan seorang
perempuan untuk waktu yang lama.
·
Menurut Paul Scholten, perkawinan
adalah hubungan abadi antara dua orang yang berlainan kelamin yang diakui
negara.
2.1 Konsep
Perkawinan Melayu Kapuas Hulu
Upacara perkawinan bagi masyarakat
melayu Kapuas hulu merupakan hal yang harus dilakukan atau dengan kata lain
adalah merupakan suatu hal yang sakral. Begitu sakralnya sehingga bagian
adat-adatnya merupakan hal yang harus utama dilakukan. Manusia sebagai makhluk
yang berbudaya mengenal adat perkawinan yang patut dipatuhi dalam
kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan perkawinan. Adat istiadat dalam
perkawinan berfungsi sebagai pedoman tingkah laku dalam melaksanakan upacara
perkawinan.
Rangkaian penyelenggaraan proses
perkawinan masyarakat melayu Kapuas Hulu khususnya kecamatan nanga suhaid
melalui beberapa proses, dimulai dari Merisik, Bepintak Betanyak, Betunang,
Besurung, Begantung, Akad Nikah, Bearak, Meninjak Tanah dan Telur, Bejinjang,
Penetesan Air Mawar dan Mandi Air Selamat. Adapun penjelasannya sebagai
berikut:
Merisik
Merisik atau penyelidikan yaitu tahap dimana pihak keluarga
laki-laki menyelidiki perempuan yang akan dijadikan sebagai istri untuk
mengertahui apakah perempuan itu sudah ada yang meminang atau belum.
Bepintak Betanyak
Bepintak betanyak atau menanyakan
kapan akan melaksanakan hari pertungan dan apa-apa saja yang harus disiap kan
dari pihak laki-laki untuk calon perempuan. Bepintak betanyak biasanya pihak
laki-laki datang kerumah perempuan untuk menemui keluarga perempuan. Bepintak
betanyak dilakukan setelah pihak kelaurga laki-laki yakin bahwa calon istri itu
pantas dijadikan menantu. Memberitahu
atau menyampaikan hajat
Setelah proses merisik terlaksana
dengan baik, biasanya diutuslah keluarga atau orang tua yang
dituakan ( beramanah ) sebagai wakil pihak laki-laki untuk memberitahu orang
tua si gadis bahwa akan ada utusan pihak laki-laki untuk menyampaikan hajat
meminang. Pemberitahuan terlebih dahulu ini, merupakan suatu etika adat melayu,
yang berguna agar pihak perempuan dapat memberitahu sanak keluarga atau
kerabatnya untuk bersama-sama hadir pada acara tersebut atau dengan kata lain
supaya pihak perempuan punya persiapan untuk menerima tamu yang akan datang.
Secara umum tujuan untuk memberitahu atau menyampaikan hajat adalah meluahkan
apa yang tersirat di hati untuk disampaikan kepada pihak perempuan.
Tanda Upa
Setelah proses bepintak betanyak, maka langkah selanjutnya
adalah Tanda Upa atau biasa disebutan betunang atau bertunang yaitu hari dimana
pihak keluarga laki-laki dating ke rumah pihak perempuan, dimana dari pihak
laki-laki menunjukan salah satu orang yang mereka percaya untuk mewakili apa
yang ingin disampaikan oleh pihak perempuan. Tanda Upa biasanya dilakukan pada
malam hari, ditandai dengan sejumlah uang tergantung dari ketentuan adat, jika
sih perempumpuan ini keturunan bangsawan maka pihak laki-laki harus membayar
kain dengan harga lebih dibandingkan dengan perempuan desa biasa. Dalam
pelaksanaan Tanda Upa ini biasanya pihak laki-laki membawa baju, kelambu,
sepray, alat untuk berhias dan selimut untuk calon istrinya, dan pihak
perempuan biasanya membalas dengan sapu tangan, dan jenis-jenis kue basah yang
dihias sedemikian rupa.
Setelah proses penyerahan barang, maka
pihak keluarga lebih lanjut membicarakan masalah hari pernikahan, yaitu
menanyakan berapa ketentuan adat untuk pembayaran menikahi gadis tersebut, jika
gadis nya keterunan bangsawan dia harus membayar kain seharga 400 rupiah pada
jaman nenek moyang dulu, dan jika gadis tersebut keturunan Dayang tetapi calon pengantin pria keturunan Ade maka status perempuan tersebut akan menjadi Utin. Namun jika pihak laki-laki buka
keturunan bangsawan sementara pihak perempuan keturunan bangsawan maka pihak
laki-laki harus membayar kain lebih atau sanggak purik agar status bangsawan perempuan tersebut tidak jatuh dan anak-anak
dari perempuan tersebut masih menggunakan embel-embel dayang/utin dinamanya,
namun status laki-laki tetap bukanlah keturunan bangsawan. Setelah pinangan
diterima maka kedua belah pihak berunding ( bersepakat ) untuk menentukan
waktu yang tepat melangsungkan pernikahan. Umumnya waktu yang lazim
dipergunakan untuk melaksanakan pernikahan pada bulan : Rabiul awal , rabiul
akhir, jumadil awal, jumadil akhir, sakban dan zulhijjah. Dilihat dari maksud
dan tujuan berjanji waktu adalah agar kedua belah pihak saling menepati janji ,
menghargai dan menghormati terhadap kesepakatan yang telah dimufakati.
Gotong Royong
Gotong royong merupakan tradisi yang
lazim dilakukan sebelum acara pesta pernikahan. Gotong royong sudah dilakukan
seminggu sebelum hari Pernikahan berlangsung. Kegiatan gotong royong
ini dimulai dengan membagi aktivitas yang perlu dilakukan antara laki-laki dan
perempuan.
Pada
pagi harinya, pihak perempuan biasanya sibuk menyediakan berbagai keperluan
dalam rumah, sedangkan pihak lakilakinya mengeluarkan semua alat yang
diperlukan, seperti piring, tempat penyajian makanan, gelas, dan sebagainya
yang tersusun secara rapi. Pada petang harinya, dilakukan penyembelihan ayam,
kambing, atau lembu. Setelah disembelih, sebagian dari pihak laki-laki
membuang kulit, membersihkan dan memotong daging sesuai urutan yang
dikehendaki. Sebagian yang lain mencabut bulu ayam dan kemudian menyerahkannya
kepada petugas yang sudah terbiasa memotong dagingnya. Tukang masak akan
menggoreng daging yang telah dipotong agar keesokan harinya dapat dimakan.
Sebagian perempuan ada yang mengikuti memotong daging, ada juga yang membuat
bumbu untuk kelejatan makanan yang akan dibuat.
Adapun budaya gotong royong tersebut
diatas, meliput seperti :
a.
Mengambil
kayu untuk membangun tenda dan kayu api.
b.
Membuat
atau mendirikan tenda, rak pinggan ( piring ), tempat maulud/berzanji dan
lain-lain yang diperlukan.
c.
Pinjam
meminjam barang-barang, batu giling, lesung, kawah, dlong, kuali dan lain-lain.
Besurung
Mengantar belanja atau bahasa melayu kecamatan suhaid
adalah dapat dilakukan
beberapa hari sebelum upacara akad atau sekaligus menjadi satu rangkaian dalam
upacara akad nikah. Jika antar belanja diserahkan pada saat berlangsungnya
acara perkawinan, maka antar belanja diserahkan sebelum upacara akad nikah.
Mengantar belanja
(hantaran keperluan pesta pernikahan) atau besurung dalam tahap ini pihak
laki-laki kembali datang kerumah keluarga si gadis dengan membawa rombongan
yang ramai. Dan belanja keperluan pesta pernikahan biasanya ditentukan menurut
ketentuan adat.
Mengantar belanja merupakan salah
satu rangakaian dalam upacara adat perkawinan melayu. Acara ini maksudnya
adalah untuk menunjukkan rasa tanggung jawab dari pihak jejaka untung
mempersunting si gadis yang hakekatnya mencerminkan rasa senasib sepenanggungan
, seaib semalu, yang berat sama dipikul yang ringan sama dijinjing.
Sejumlah uang yang
dibentuk sedemikian rupa dibawa beserta pengiringnya seperti seperangkat
pakaian dan benda-benda yang disenangi sang gadis, tempayan penyawak
(tempayan/guci nafas) yang tujuannya agar keluarga sakinah mawahdah dan
warohmah. Tepak sirih berisi:
sebuah pinang yang telah dikupas kulitnya, kapur-sirih dan gambir, tembakau,
daun sirih, dan kacip. Buah pinang merupakan simbol keikhlasan, ketulusan, dan
kelurusan hati (bagaikan tempulur buah pinang). Kapur-sirih yang berwarna
merupakan simbol kesucian hati. Kapur ini jika dicampur dengan gambir akan
berubah warnanya menjadi merah. Dan, warna ini merupakan simbol bahwa maksud
yang diinginkan terkabul. Kapur-sirih yang telah dicampur dengan gambir ini
diletakkan pada suatu tempat yang disebut cembol (semacam mangkok kecil yang
diberi tutup).
Biasanya, dalam prosesi mengantar belanja,
selain memberikan uang juga dilengkapi dengan bahan pengiring lainnya berupa
barang-barang keperluan calon pengantin wanita yang juga disesuaikan dengan
kesanggupan pihak lelaki. Barang-barang tersebut berupa: bahan pakaian kebaya
dari kain tenun atau bahan lainnya, seperangkat alat shalat, tas, sandal,
sepatu, handuk, selimut, pakaian dalam, peralatan berhias dan mandi, dan
disertai bunga rampai.
Begantung
Begantung merupakan suatu pertanda bahwa
perhelatan pernikahan akan segera dilangsungkan. Disini, mbak pengantin
menghias rumah dengan memasang gerai pelaminan di rumah pengantin perempuan.
Pemasangannya dilakukan dengan cara menggantungkan hiasan-hiasan pelaminan
serta tabir yang berwarna mera, kuning dan hijau. Bukan hanya didalam ruangan,
para pemuda juga membuat tenda untuk berpesta, yang dihiasi dengan daun kelapa
agak terlihat lebih meriah. Oleh karena itu disebut hari menggantung. Biasanya
mak andam akan dibantu oleh anak-anak muda laki-laki dan perempuan serta
didampingi perempuan setengah baya yang dilakukan 3 atau dua hari menjelang
hari pernikahan.
Upacara
ini dilakukan dalam tenggang waktu yang cukup panjang, biasanya 3 hari sebelum
hari perkawinan. Bentuk kegiatan dalam upacara ini biasanya disesuaikan dengan
adat di masing-masing daerah yang berkisar pada kegiatan menghiasi rumah atau
tempat akan dilangsungkannya upacara pernikahan, memasang alat kelengkapan
upacara, dan sebagainya. Yang termasuk dalam kegiatan ini adalah: membuat tenda
dan dekorasi, menggantung perlengkapan pentas, menghiasi kamar tidur pengantin,
serta menghiasi tempat bersanding kedua calon mempelai. Upacara ini menadakan
bahwa budaya gotong royong masih sangat kuat dalam tradisi Melayu.
Sebelum melaksanakan hari pernikahnya biasanya
orang tua mebuang buang-buang atau sesajaen yang didalamnya berisi nasi kepal 3
warna, yaitu warna hitam dari warna arang, warna putih, dan warna merah yang
berasal dari kapur sirih, ditambah dengan daun rokok yang sudah dihidupkan
dengan api, telur mentah, daun sirih yang dibuang ke sungai dan daratan,
tujuannya agar proses perkawinan berjalan lancar dan agar selamat sampai
perkawinan itu berakhir. Semejak ini lah perempuan dilarang meninggalkan rumah
atau keluar rumah dengan ketentuan batas selenih atap rumah, hal ini tujuannya
agar wanita terhindar dari bala bahaya karena aroma wangi calon pengantin
perempuan sangat wangi menurut ketentuan adat sehingga calon pengantin
perempuan ini diincar oleh makhluk halus.
Beaci
Upacara Beaci atau bersolek merupakan kegiatan
mencukur bulu roma diwajah sekaligus membersihkan muka, membentuk alis, dan
anak rambut dibagian muka dan di belakang tengkuk serta bermasker agar wajahnya
lebih cerah. Makna yang terkandung dalam upacara beaci ini tiada lain adalah
untuk pembentukkan keindahan lahiriah guna perwujudan kecantikan bathiniahnya
serta sebagai lambang persiapan diri calon pengantin perempuan untuk menjadi
seorang perempuan yang sempurna lahir batinnya, dan siap menjadi ibu rumah
tangga sejati. Kegiatan ini dilakukan pada pagi hari. Dilakukan pada pagi hari
dengan maksud mengambil seri dari matahari pagi sepenggalahan agar pengantin
selalu bercahaya dan cerah secerah matahari pagi.
Akad Nikah (Ijab
Qabul)
Setelah
berbagai prosesi adat telah dilalui oleh kedua mempelai, tibalah pada upacara
yangpaling sakral yang menentukan sah tidaknya suatu pernikahan dimana seorang
ayah melepaskan tanggung jawab terhadap anak perempuannya kepada seorang
perjaka yang akan menjadi suami yaitu Upacara Akad nikah atau Ijab Kabul. Ijab
merupakan kata-kata penyerahan dari si ayah sedangkan Kabul merupakan jawaban
dari mempelai pria yang dilakukan dirumah pengantin wanita pada malam hari
setelah sholat Isya dihadapan Penghulu Nikah dan saksi-saksi sesuai hukum
syarak.
Biasanya
acara ini cukup mengharukan karena dengan adanya acara ini dia akan berpindah
dari rumah orang tuanya. Setelah Ijab Kabul dilanjutkan dengan pengantin lelaki
menyembah orang tua pengantin wanita dan orang tua-tua yang patut menurut adat
dan lembaganya. Pada acara penyembahan ini terkandung makna untuk memohon
keampunan dari kedua orang tua dan keikhlasan menerima kehadiran anak
menantunya kedalam keluarga mereka. Akad nikah berlangsung sebelum satu hari
sebelum acara bersanding atau ada juga bersamaan dengan hari bersanding. Akad
nikah ini dahulu dilakukan pada subuh hari sekitar jam 2:00 atau sehabis sholat
subuh.
Tepung Tawar
Setelah
dilakukan proses Ijab Qabul kemudian dilanjutkan dengan upacara tepung tawar. Makna dari upacara adalah
pemberian doa dan restu bagi kesejahteraan kedua pengantin dan seluruh
keluarganya, di samping itu juga bermakna sebagai simbol penolakan terhadap
segala bala dan gangguan yang mungkin diterimanya kelak. Upacara ini dilakukan
oleh unsur keluarga terdekat, unsur pemimpin atau tokoh masyarakat, dan unsur
ulama. Yang melakukan tepung tawar terakhir juga bertindak sebagai pembaca doa.
Tepung Tawar hakikatnya adalah pertanda, bahwa para tertua melimpahkan restu
dan doa, bahwa marwah pengantin kekal terjaga. Dalam ungkapan adat disebutkan
bahwa makna dari Tepung Tawar adalah “menawar segala yang berbisa”, “menolak
segala yang menganiaya”, “menepis segala yang berbahaya”, “mendingin segala
yang menggoda”, dan “menjauhkan dari segala yang menggila”. Jadi, upacara
Tepung Tepung Tawar bermakna sebagai doa dan pengharapan.
Kegiatan ini
dilakukan dengan rincian: menaburkan tepung tawar ke telapak tangan kedua
pengantin, menaburkan beras kunyit dalam bunga rampai kepada kedua pengantin,
dan kedua penggantin menggigit pisau yang telah di siapkan. Setelah upacara ini
selesai berarti telah selesai upacara inti perkawinan. Setelah itu tinggal
melakukan upacara-upacara pendukung lainnya.
Belangkah
atau Barzanzi
Pada malam sebelum pernikahan,
masyarakat biasanya melakukan Pembacaan Barzanzi atau belangkah yang biasa
dikenal dengan zapin melayu. Diantara mereka ada yang memilih pembacaan
barzanzi da nada juga yang memilih zapin melayu dilakukan selepas shalat isya
yang gunanya untuk menghibur mereka yang
telah melakukan kegiatan gotongroyong selama sehari semalam, juga diikuti
oleh keluarga dan saudara dari tuan rumah, termasuk para jemputan yang diundang
secara khusus pada majelis ini. Pada masa kini, kegiatan ini tidak populer
lagi. Untuk mengadakan kegiatan ini masih diperlukan usaha gotong royong
sebagaimana dilakukan sebelumnya. Dalam kegiatan pembacaan barzanzi juga
dihidangkan jamuan, yang biasanya terdiri dari nasi beserta laukpauknya.
Hari Berlangsung (Hari Bersanding)
Setelah
melalui proses dan tahapan yang begitu panjang, maka kini saatnya melangsungkan
upacara perkawinan. Istilah upacara perkawinan dapat juga disebut dengan
istilah lain, seperti “upacara nikah kawin. Upacara ini merupakan hari “H” yang
ditunggutunggu oleh siapa saja yang berhubungan dengan perkawinan ini, baik
bagi calon pengantinnya sendiri maupun seluruh keluarga dan saudarasaudaranya.
Dalam adat Melayu, upacara perkawinan biasanya dilakukan secara amat terinci,
lengkap, dan bahkan tidak boleh ada yang tertinggal satupun.
Acara
bersanding adalah menyandingkan penganting laki-laki dengan pengantin
perempuan yang disaksikan oleh seluruh keluarga, sahabat, dan jemputan. Inti
dari kegiatan ini adalah mengumumkan kepada khalayak umum bahwa pasangan
pengantin sudah sah sebagai pasangan suamiistri. Seperti halnya dilakukan
dalam upacara akad nikah, dalam upacara langsung juga dilakukan tepuk tepung
tawar untuk mengantisipasi jika ada yang belum sempat menyaksikannya pada
upacara akad.
Sebelum dimulai duduk bersanding, pengantin pria dihantar kerumah
perempuan dengan rombongan nya membawakan bunga telur dan diringin dengan
bunyian tar beserta sholawat kepada nabi Muhammad dengan transportasi
menggunakan sampan atau perahu bandung yang dihiasi dengan bedera-bendera
kuning.
Kemudian,
tibalah pegantin pria kerumah penganti perempuan, sebelum memasuki rumah
pengantin pria wajib memecahkan telur dan menginjak tanah yang sudah dikepal
didalam piring yang berisikan kelapa muda/kelapa tua, sekepal tanah, satu biji
telur ayam kampong, dan serpang yang dililitkan dengan kain berwarna kuning,
hal ini tujuannya agar pihak laki-laki bias memasuki dan menduduki kursi
pelaminan tanpa adanya halangan dari roh nenek moyang.
Acara
tersebut dilaksanakan sekitar jam 07:00 sampai selesai. Upacara ini dilaksanakan
secara besar-besaran di rumah pengantin perempuan dan mengundang seluruh sanak
saudara, handai taulan, kaum kerabat jauh dan dekat. Setelah pengantin pria datang
kerumah yang didampingi oleh dua anak dara yang bertugas menipasi pengantin,
dan dua bujang yang bertugas menjaga pengantin dengan memabawa senjata dan bujang dara tersebut menggunakan baju adat
berwarna kuning, menjemput penganti perempuan untuk duduk bersanding. Pada hari
bersanding ini juga diselingi dengan petesan air mawar, penetesan air mawar ini
disertai dengan salam-salaman antar masyarakat dan keluarga yang
sedangberbahagia. Dihari berlangsung biasanya dimeriahkan dengan kesianian
Zapin Melayu atau Belangkah yang diiringi dengan irama gambus, gendang dan
gong. Belangkah biasanya dilakukan secara berkelompok dan berpansangan antara
laki-laki dan perempuan.
Mandi Selamat
Kegiatan yang
pertama kali dilakukan dalam upacara ini adalah mandi selamat atau mandi hias.
Kegiatan ini dimaksudkan untuk menunjukkan kepada masyarakat bahwa kedua
pengantin telah bersatu menjadi pasangan suamiistri yang sah. Mandi air
selamat biasa adanya doa-doa dan makan-makan, didalam air itu diberi 7 kembang
bunga agar pengantennya selamat dan terhindari dari ro jahat. Untuk itulah,
pihak keluarga menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh sahabat
dan handai taulan yang telah menyukseskan terselenggaranya upacara pernikahan
mereka.
Dalam sebuah
ungkapan adat disebutkan: Bila pengantin sudah mandi selamat, habislah bimbang
ragu pun usai niat terkabul pinta pun sampai dunia akhirat rukun dan damai
Pasangan pengantin dimandikan dengan air bunga dan tolak bala yang maknanya
adalah sebagai perlambang terhadap pensucian niat mereka dalam menghadapi
bahtera hidup berumah tangga dan agar mereka dapat terhindar dari segala
malapetaka, hasrat dengki, dan sebagainya. Menjejakkan kaki di atas padi dan
beras maknanya adalah sebagai perlambang harapan agar mereka dapat hidup
makmur, aman, dan dikaruniai keturunan yang baik.
Komentar
Posting Komentar