Postingan

Menampilkan postingan dari Maret, 2018

Perkawinan Melayu Kapuas Hulu (N.a Suhaid) dari sisi sederhana

Pengertian Perkawinan Perkawinan   adalah ikatan sosial atau ikatan   perjanjian   hukum   antar pribadi yang membentuk   hubungan kekerabatan   dan yang merupakan suatu   pranata   dalam   budaya   setempat yang meresmikan hubungan antar pribadi yang biasanya intim dan seksual. Perkawinan umumnya dimulai dan diresmikan dengan upacara   pernikahan .             Pada prinsipnya perkawinan adalah suatu akad, untuk menghalalkan hubungan serta membatasi hak dan kewajiban, tolong menolong antara pria dengan wanita yang antara keduanya bukan muhrim.  Apabila di tinjau dari segi hukum, jelas bahwa pernikahan adalah suatu  akad yang suci dan luhur antara pria dengan wanita, yang menjadi sebab  sahnya status sebagai suami isteri dan dihalalkan hubungan seksual dengan  tujuan mencapai keluarga sakinah, mawadah serta saling menyantuni antara  keduanya. Adap...